PPDB SMP Negeri 2 Kroya Kabupaten Indramayu Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
Calon peserta didik kelas VII (Tujuh) SMP harus memnuhi persyaratan administrasi
sebagai berikut :
a. Salinan Ijazah yang dilegalisir;
b. Salinan akte kelahiran;
c. Menyerahkan foto copy KK;
d. Menyerahkan foto copy KTP kedua orangtua;
e. Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon siswa;
f. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tahun awal pelajaran baru;
2. Persyaratan Khusus
a. Bagi zonasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) terdekat menyerahkan salah satu
bukti kepemilikan dokumen kartu pengendalian sosial, yaitu : Kartu KIP, atau Kartu
PKH;
b. Untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik serta hasil perlombaan :
* Memperlihatkan sertifikat/penghargaan asli;
* Menyerahkan salinan sertifikat/surat keterangan yang dilegalisasi oleh sekolah asal;
* Menyerahkan surat keterangan tingkat kejuaraan (Kecamatan, Kota, Propinsi, Nasio-
nal, dan atau Internasional dari pihak penyelenggara, pengurus cabang atau pihak
sekolah yang bersangkutan.
c. Untuk Persyaratan Khusus Perpindahan Tugas Orangtua adalah :
* Menyerahkan surat rekomendasi/keterangan dari pimpinan tempat orangtua bertugas
/pejabat yang berwenang;
* Menyerahkan surat tanggungjawab mutlak orangtua/wali calon siswa.
0 Comments:
Posting Komentar